Penghujung Juni, Tiga Tersangka Makar Keluar dari Tahanan Jelang Putusan MK

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 25 Juni 2019 | 07:45 WIB
Penghujung Juni, Tiga Tersangka Makar Keluar dari Tahanan Jelang Putusan MK
Gedung Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Eggi Sudjana saat digiring dari Rutan ke ruang penyidik Ditreskrimum Polda Metro. (Suara.com/Arga).
Eggi Sudjana saat digiring dari Rutan ke ruang penyidik Ditreskrimum Polda Metro. (Suara.com/Arga).

Termutakhir, tiga hari sebelum MK mengumumkan putusan perkara sengketa hasil pilpres, politikus PAN Eggi Sudjana yang juga tersangka makar dibebaskan bersyarat dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

"Jadi untuk malam ini tersangka Eggi Sudjana bisa kembali ke rumah, nanti akan diantar pengacaranya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Setelah permohonannya itu dikabulkan polisi, Eggi tetap harus melakukan wajib lapor ke Polda Metro Jaya dua kali dalam satu minggu.

Menurutnya, status wajib lapor itu diterapkan kepada setiap tersangka yang permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan polisi.

Baca Juga: Sempat Mengeluh Sakit, Sofyan Jacob Tetap Diperiksa Sebagai Tersangka Makar

"Nanti akan wajib lapor hari senin dan kamis.”

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI