Keluar dari Tahanan, Eggi Sampaikan Terima Kasih ke Kapolri hingga Prabowo

Senin, 24 Juni 2019 | 23:00 WIB
Keluar dari Tahanan, Eggi Sampaikan Terima Kasih ke Kapolri hingga Prabowo
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana. (Suara.com/Yosea Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurutnya, status wajib lapor itu diterapkan kepada setiap tersangka yang permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan polisi.

"Nanti akan wajib lapor hari senin dan kamis," tutup Argo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI