PPDB Sistem Zonasi, Anies Minta Calon Murid Tak Menginap di Sekolah

Senin, 24 Juni 2019 | 22:23 WIB
PPDB Sistem Zonasi, Anies Minta Calon Murid Tak Menginap di Sekolah
Antrean pendaftaran PPDB 2019 di SMK Negeri 1 Jakarta. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendukung program pemerintah pusat untuk menerapkan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Anies berjanji akan meratakan kualitas pendidikan di Ibu Kota.

Pemprov DKI, kata Anies hanya mengikuti aturan PPDB yang dibuat pemerintah pusat dan lebih berperan memperbaiki seluruh kualitas sekolah di Ibu Kota agar seluruh sekolah mempunyai standar yang sama sehingga perlahan menghapus label sekolah favorit.

"Yang penting bagi saya itu, kualitas sekolah itu harus ditingkatkan apapun sistem rekruitmennya. Kalau sekarang ini di Jakarta lebih fokus pada membereskan kualitas gurunya, kualitas sekolahnya, siapapun yang masuk di sekolah itu," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (24/6/2019).

Maka dari itu, Anies berharap calon murid baru ataupun orang tuanya tidak perlu menunggu atau sampai menginap di sekolah yang dicap favorit karena Pemprov akan menyamakan semua mutu sekolah di Jakarta.

Baca Juga: Demi Verifikasi Akun PPDB, Walimin Berangkat Sejak Subuh

"Nah itu juga yang kami anjurkan kepada pada ortu (orang tua) bahwa mulainya jam 8. Jadi disarankan tidak perlu menunggu dari subuh, toh verifikasinya bisa dilakukan secara efisien. Insyaallah tidak ada masalah," imbau Anies.

Sebagai Informasi, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menyediakan kuota 36.653 kursi untuk 285 SMP dan 15.311 kursi untuk 115 SMA yang bisa dipilih calon murid baru melalui jalur zonasi.

Proses PPDB diawali dengan verifikasi berkas persyaratan mulai tanggal 24 hingga 26 Juni 2019 melalui situs https://jakarta.siap-ppdb.com

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI