Baca Alquran Jadi Syarat Bebaskan Napi, Kalapas Polewali Mandar Dicopot

Senin, 24 Juni 2019 | 22:20 WIB
Baca Alquran Jadi Syarat Bebaskan Napi, Kalapas Polewali Mandar Dicopot
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly ikut mengomentari kericuhan yang terjadi di Lapas Kelas II B Polewali Mandar, Sulawasi Barat akibat syarat wajib membaca Alquran.

Buntut dari kerusuhan itu,  Yasonna mengaku  sudah memindahkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Polewali Mandar (Polman) Haryoto ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat.

"Ya itu (Kepala Lapas Polewali Mandar) sudah ditarik orangnya ke Kanwil (Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat)," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6/2019).

Diketahui, terjadi kerusuhan yang dilakukan napi Lapas Kelas IIB Polewali, Mandar pada Sabtu (22/6/2019). Pemicu kerusahan itu karena para napi tidak terima dengan penerapan kebijakan baru Kalapas Haryoto yang mewajibkan setiap napi beragama Islam harus bisa membaca Alquran.

Baca Juga: Syafrizal Jadi Dalang Kerusuhan Napi, Karutan Lhoksukon: Orangnya Adem Saja

Aturan itu diberlakukan kepada narapidana yang masa penahananya sudah habis alias bebas dari penjara. Dari syarat membaca kitab suci itu, para napi mengamuk dan  merusak pagar dan kaca jendela dalam lapas.

Yasonna menganggap penerapan itu merupakan aturan pribadi yang dibuat Haryoto. Dia pun mengaku menyesalkan adanya kerusuhan dari napi akibat kebijakan tersebut. 

"Kalau nanti dia enggak khatam-khatam (Al Quran) walaupun secara UU sudah lepas kan enggak bisa," kata dia. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI