Ketum Golkar: Penambahan Koalisi Jokowi Diputuskan Setelah Putusan MK

Senin, 24 Juni 2019 | 20:45 WIB
Ketum Golkar: Penambahan Koalisi Jokowi Diputuskan Setelah Putusan MK
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartato menganggap koalisi partai pengusung Jokowi - Maruf Amin di pemerintahan sudah cukup. Tetapi, Airlangga tidak mempersoalkan jika ada parpol pendukung Prabowo - Sandiaga ingin gabung ke koalisi Jokowi - Maruf.

"Kalau sekarang pemerintah tentu cukup dengan (koalisi) yang ada, tapi menambah kekuatan tidak ada salahnya," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6/2019).

Meski demikian, Airlangga menyebut partai pengusung Jokowi - Ma'ruf belum ada rencana untuk merangkul partai lain bergabung di koalisi pemerintahan.

Ia menuturkan, koalisinya masih menunggu sidang putusan sengketa Pilpres 2019 yang bakal dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis 27 Juni 2019 mendatang. Setelah putusan tersebut, parpol koalisi akan bicara dengan Jokowi terkait kemungkinan penambahan parpol di koalisi.

Baca Juga: Sidang Putusan Sengketa Pilpres Dipercepat, KPU: Kami Percaya MK Akan Adil

"Ya tentu pertama koalisi ini kan kita yang mendukung bapak presiden, kita menunggu hasil MK. Sesudah hasil MK tentu ada pembahasan lanjutan dan beberapa hal tentu komunikasi dengan bapak presiden ya kita tunggu komunikasi lanjutan," ucap dia.

Saat ditanya apakah ada wacana untuk mengajak partai lainnya masuk koalisi pemerintahan Jokowi-Ma'ruf, seperti Partai Gerindra dan Demokrat, Airlangga menjawab diplomatis.

"Ya nanti kita lihat, itu masih dinamis," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI