"Kami telah berkoordinasi dengan kantor imigrasi tentang status kewarganegaraan 25 masyarakat yang tinggal di Matutuang," kata dia.
Berdasarkan rekomendasi kantor imigrasi, dinas kependudukan akan menentukan keputusan.
"Kalau kantor imigrasi sudah memutuskan bahwa mereka adalah warga negara Indonesia maka kami akan terbitkan dokumen kependudukan," kata dia. (Antara)
Baca Juga: Jangkau Penderita Katarak Hingga ke Pulau Terluar