Suara.com - Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI, Bestari Barus tak setuju dengan istilah yang dipakai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait masalah lahan reklamasi itu bukan pulau melainkan pantai.
Bestari menyarankan Anies harus bertemu JS Badudu, seorang pakar bahasa Indonesia dari Universitas Padjajaran, Bandung dan membaca Kamus Besar Bahasa Indonesia dan memastikan istilah yang tepat untuk menamakan daratan buatan di Teluk Jakarta itu.
"Ya maka kita harus uji itu ke JS Badudu, pakai kamus indonesia yang baik sebetulnya pulau dan pantai itu apa. Jadi jangan deskripsi perorangan," kata Bestari di Gedung DRPD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).
"Saya tetap menyatakan bahwa itu pulau. Ya kalau pulau terus di ganti pantai itu kam sekedar nama, kayak cimacan emang ada macannya?," sambungnya.
Baca Juga: Ogah Gubris soal IMB Reklamasi, Luhut: Biar Gubernur yang Urus
Dia khawatir jika masalah diksi seperti ini akan menimbulkan kerancuan di masyarakat.
"Nanti gini, terjadi keributan antar anak pelajar tingkat, lihat di KBBI itu definisi pulau itu apa. Kalau pulau terdiri dari pantai jangan cuma berdiri di atas pantai. Iya itu pantai bukan pulau. Tapi ketika you mengelilingi semuanya itu disebut pulau, kan gitu," tegasnya.
Sebelumnya, saat menghadiri halal bihalal Partai Gerindra DKI di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Minggu (23/6/2091) Anies menyebut lahan reklamasi di Teluk Jakarta itu adalah pantai bukan pulau seperti yang digaungkan selama ini.
Anies mengambil contoh Pantai Indah Kapuk, Mutiara, dan Ancol yang merupakan lahan reklamasi tapi disebut pantai bukan pulau.
Baca Juga: Gugat Anies soal IMB Reklamasi, Mahasiswa Aksi Jalan Mundur ke Balai Kota