Suara.com - Adu Bagong dikenal sebagai tradisi asal Jawa Barat di mana seekor babi hutan akan dipertarungkan dengan anjing pemburu.
Sudah berlangsung sejak tahun 1960, tradisi ini bisa dibilang sarat akan kesadisan yang mempertontonkan duel antara babi hutan dan anjing.
Awalnya, tradisi ini dilakukan guna memberantas hama babi hutan yang kerap merusak perkebunan warga.
Sayangnya, lambat laun adu Bagong ini menjadi lahan bisnis bagi segelintir orang.
Baca Juga: Kota Eksotis di Jawa Barat ini Jadi Inspirasi Desainer Honda Genio
Konon katanya, anjing yang berhasil menang duel harga jualnya akan melonjak tinggi.
Seiring berjalannya waktu, sebagian besar aktivis dunia mengecam tradisi ini.
Adu Bagong dianggap sebagai ritual kekejaman terhadap hewan dan banyak ditentang.
Salah satunya seperti yang diungkapkan oleh Garda Satwa.
Melalui akun Instagram, @gardasatwafoundation mengungkapkan keberatannya atas masih berjalannya tradisi Adu Bagong di pelosok Jawa Barat.
Baca Juga: Demi Dewi Pemberi Berkah, Menyimak Tradisi Sembelih Llama di Bolivia
Garda Satwa juga turut menandai dan meminta tolong kepada Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat untuk menghentikan tradisi tersebut.