BPN Prabowo: Putusan MK Akan Dipertanggungjawabkan di Hadapan Allah

Senin, 24 Juni 2019 | 17:52 WIB
BPN Prabowo: Putusan MK Akan Dipertanggungjawabkan di Hadapan Allah
Politikus Partai Gerindra Andre Rosiade. (Suara.com/Ria Rizki).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga tidak mempermasalahkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mempercepat pembacaan putusan hasil gugatan sengketa Pilpres 2019 pada Kamis 27 Juni mendatang.

Prabowo - Sandiaga merupakan pihak pemohon dalam sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 di MK dengan pihak termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Andre Rosiade mengatakan kalau pihaknya siap kapanpun MK akan mengumumkan hasilnya.

"Tentu kita siap kapan saja," kata Andre kepada Suara.com, Senin (24/6/2019).

Baca Juga: Ruhut: Prabowo - Sandiaga Dikasih Angin Surga oleh Laywer, Kasihan deh

Kubu Prabowo - Sandiaga, kata Andre, tidak akan berprasangka buruk dan siap menghormati apapun kewenangan MK.

Andre kemudian berpesan kepada Majelis Hakim MK, bahwa apa yang menjadi keputusannya itu bukan haya dipertanggungjawabkan untuk seluruh rakyat Indonesia. Andre mengatakan kalau keputusan yang diambil oleh Majelis MK juga akan dipertanggungjawabkan di akhirat.

"Keputusan yang mulia hakim bukan hanya dipertanggungjawabkan kepada seluruh rakyat Indonesia tapi juga akan dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Jangan lupa kata-kata itu," tandasnya.

Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi memajukan jadwal putusan gugatan Pilpres 2019 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Kamis (27/6/2019). Semula putusan Pilpres 2019 dijadwalkan, Jumat (28/6/2019).

Jadwal resmi putusan gugatan Pilpres 2019 itu tercatat dalam laman resmi Mahkamah Konstitusi. Sidang putusan gugatan Pilpres 2019 akan digelar pukul 12.30 WIB.

Baca Juga: Kubu Jokowi Tak Soal MK Majukan Sidang Gugatan Prabowo

"Iya betul, sidang pembacaan putusan dimajukan pada Kamis (27/6/2019) pada pukul 12.30 WIB," Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono Soeroso di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Senin (24/6/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI