Anies Akan Ganti Nama di Sejumlah SKPD, Ini Alasannya

Senin, 24 Juni 2019 | 17:07 WIB
Anies Akan Ganti Nama di Sejumlah SKPD, Ini Alasannya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Draf revisi Raperda perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 itu selanjutnya akan diproses oleh DPRD Jakarta dan keputusannya akan disampaikan pada 26 Juni 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI