Suara.com - Polisi telah meringkus Gio Ardianta Gurusinga (18), pemuda yang diduga telah membunuh seorang terapis pijat bernama Arma yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Terungkapnya kasus ini, motif Gio membunuh korban karena tak kuat menahan pijatan tangan korban. Lantaran pijatannya dianggap keras, pemuda itu lalu mengamuk dan membunuh korban dengan menggunakan alat penumbuk padi (alu) hingga tewas.
"Jadi tersangka saat itu lagi kusuk (pijat). Kata dia karena kekuatan dikusuk korban, dia terus ngamuk dia seketika refleks dipukulnya korban. Terus dibunuhnya korban pakai alu," kata Kapolsek Kutalimbaru, AKP Bitler Sitanggang seperiti dilansir Medanheadlines.com--jaringan Suara.com, Senin (24/6/2019).
Menurut Bitler, korban pertama kali ditemukan oleh warga bernama Ulani boru Sembiring dalam keadaan tewas bersimbah darah di rumahnya di kawasan Dusun VII, Tanjung Pama, Desa Namorambe Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Rabu (18/6/2019) pekan lalu.
Baca Juga: Tewas dengan Kondisi Terikat, Polisi Ringkus Pembunuh Gadis di Tangerang
"Kami mendapat informasi dari kepala dusun dan menurunkan anggota ke lokasi. Saat ditemukan kondisi korban sudah dalam keadaan kaku terlentang,” katanya.
Ditambahkan Kapolsek, Dari hasil penyelidikan mereka, korban mendapati luka robek di bagian dagu korban.
"Di samping jenazah, terdapat ember hitam dan kayu alu penggilingan. Korban diduga dibunuh menggunakan kayu tersebut. Karena, terdapat bercak darah di kayu," katanya.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi juga mengimbau kepada pelaku untuk menyerahkan diri. Usaha persuasif itu pun tidak sia-sia. Sekitar 12 jam berselang, Gio diserahkan oleh keluarganya.
"Sekitar pukul 19.00 Wib, kepala dusun menghubungi kita agar menjemput pelaku. Tersangka kemudian kita boyong ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Bitler.
Baca Juga: Perkelahian Sahabat Berakhir Tragis, 1 Sayat Tangan Sendiri & 1 Bunuh Diri