Mendikbud Tegur Pemda yang Tak Patuhi Aturan PPDB

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 24 Juni 2019 | 16:17 WIB
Mendikbud Tegur Pemda yang Tak Patuhi Aturan PPDB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy saat berbicara tentang guru honorer K2 di Istana Presiden, Jakarta, Jumat (11/1). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan pihaknya sudah menegur sejumlah pemerintah daerah (Pemda) yang tidak mematuhi aturan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB sistem zonasi.

"Kami sudah tegur, Jakarta juga sudah kami tegur," ujar Mendikbud Muhadjir usai pengukuhan Ketum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi sebagai guru besar UNJ di Jakarta, Senin.

Menurut dia, berdasarkan revisi Permendikbud 51/2018 tentang PPDB pada TK, SD,SMP, SMA, dan SMK, minimal kuota untuk sistem zonasi sebanyak 80 persen, kemudian lima persen untuk jalur perpindahan orangtua dan lima persen hingga 15 persen untuk jalur prestasi. Pada awalnya kuota jalur prestasi maksimal hanya lima persen.

Meskipun demikian, Mendikbud menambahkan revisi tersebut hanya diperuntukkan bagi daerah yang masih mengalami masalah pada PPDB.

Baca Juga: Trik Agar Tak Salah Pilih Sekolah Saat Daftar PPDB Online

"Ini sifatnya sunah, bukan wajib. Jadi hanya untuk daerah yang PPDB-nya bermasalah. Kalau tidak ada masalah tidak usah," katanya seperti dilansir Antara.

Saat ini, pihaknya sudah mengirim surat edaran ke sekolah. Sehingga sekolah dalam penyelenggaraan PPDB bisa menerapkan aturan yang sudah direvisi itu.

Usai PPDB, Mendikbud juga memberlakukan sistem zonasi itu untuk rotasi guru dan juga perbaikan sarana dan prasarana sekolah yang masih tertinggal.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan berkomentar terkait PPDB berbasis sistem zonasi itu. Usai pengukuhan Unifah sebagai guru besar UNJ, Anies memilih untuk diam saat ditanya wartawan mengenai penerapan PPDB berbasis zonasi.

Baca Juga: Kuota PPDB Sistem Zonasi SMP 5 Jakarta Bertambah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI