Ogah Gubris soal IMB Reklamasi, Luhut: Biar Gubernur yang Urus

Senin, 24 Juni 2019 | 16:14 WIB
Ogah Gubris soal IMB Reklamasi, Luhut: Biar Gubernur yang Urus
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. (Suara.com/Ummi HS).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan enggan mengomentari soal pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyebut daratan hasil reklamasi bukanlah pulau, melainkan pantai.

Menurutnya, saat ini dirinya tak mau berselisih pendapat dengan Anies soal reklamasi. Alasan Luhut tak mau menggubris pernyataan Anies lantaran permasalahan hal tersebut sudah lama ia sampaikan ke publik.

"Saya enggak mau bersilang pendapat dan saya enggak mau bermain kata-kata. Jelas sudah semua dulu yang saya pernah katakan," ujar Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6/2019).

Luhut menyebut persoalan reklamasi menjadi urusan Gubernur DKI. Karena itu dirinya menyerahkan soal reklamasi yang merupakan urusan Anies.

Baca Juga: Gugat Anies soal IMB Reklamasi, Mahasiswa Aksi Jalan Mundur ke Balai Kota

"Sekarang itu sudah (urusan) gubernur, biarin saja lah biar gubernur yang ngurus," kata dia.

Luhut juga enggan berkomentar terkait langkah Anies yang menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) di Pulau Reklamasi Teluk Jakarta.

"Sama juga saya enggak mau komentar. Dulu sudah saya jelaskan semua. Dan apa yang terjadi sekarang, saya pikir tidak lebih baik daripada apa yang dulu kita usulkan," tandasnya.

Untuk diketahui, Anies melalui Dinas Penaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta (DPMPTSP) DKI Jakarta telah menerbitkan IMB untuk 932 bangunan yang terdiri dari 409 rumah mewah dan 212 kantor di lahan reklamasi Pulau C dan D.

Penerbitan itu mengacu kepada Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara.

Baca Juga: Soal IMB Reklamasi, Taufik Gerindra: Seluruh Kader Harus Dukung Anies

Penerbitan IMB ini menuai polemik, karena pada 26 September 2018 Anies sebenarnya sudah mencabut izin pembangunan lahan reklamasi di Teluk Jakarta, sehingga 13 dari 17 pulau yang direncanakan batal dibuat dan 4 pulau yang sudah terlanjur dibangun akan dimaksimalkan untuk kepentingan publik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI