Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta agar tidak ada lagi masyarakat yang menggelar aksi unjuk rassa menjelang putusan sidang sengketa Pilpres 2019 di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Moeldoko, masyarakat ingin damai. Karena itu, Moeldoko meminta pendemo untuk tidak mengganggu aktivitas masyarakat dengan aksi unjuk rassa di depan gedung MK.
"Ya jangan lah, mau apalagi (unjuk rasa di MK)? Masyarakat ingin damailah. Jangan mengganggu aktivitas masyarakat," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/6/2019).
Mantan Panglima TNI berpesan, tidak perlu ada aksi unjuk rasa karena proses hukum sudah berjalan di MK dan masyarakat tinggal menunggu hasil putusan dalam sidang sengketa Pilpres 2019.
Baca Juga: Jelang Vonis Gugatan Prabowo, MK Dijaga 47 Ribu Pasukan Gabungan
"Toh proses hukum sudah jalan, tinggal menunggu," ucap dia.
Tak hanya itu, Moeldoko menyebut hakim MK tidak bisa ditekan dalam membuat keputusan. Ia pun mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan di MK.
"Ditekan apapun MK kan enggak bisa. Imbauan saya, jangan lah, hormati proses hukum. Yang paling penting lagi adalah beri kesempatan masyarakat untuk hidup tenang," tandasnya.
Seperti diberitakan, Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) dikabarkan akan menggelar aksi pada 24 hingga 28 Juni 2019 jelang sidang putusan PHPU Pilpres 2019. Aksi bertajuk halal bihalal akbar 212.
Sebelumnya Juru Bicara PA 212, Novel Bamukmin menerangkan bahwa nantinya ada sekitar 100 ribu orang yang ikut meramaikan aksi massa tersebut. Novel mengatakan kalau aksi massa itu berawal dari ajakan Amien Rais yang ingin mengadakan aksi damai mengawal jalannya sidang MK.
Baca Juga: PA 212 Ngotot Aksi di MK, TKN: Tidak Patuh sama Prabowo!
"Penasehat PA 212 Bapak Amin Rais yang juga dari awal sidang MK mengajak aksi super damai," kata Novel.