Jelang Vonis Gugatan Prabowo, MK Dijaga 47 Ribu Pasukan Gabungan

Senin, 24 Juni 2019 | 14:36 WIB
Jelang Vonis Gugatan Prabowo, MK Dijaga 47 Ribu Pasukan Gabungan
Apel pengamanan sidang sengketa Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6/2019). (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menyebut gedung Mahkamah Konstitusi (MK) akan dikawal ketat jelang putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Menurutnya, ada sebanyak 47 ribu aparat gabungan TNI-Polri yang dikerahkan untuk pengamanan jelang sidang vonis di MK terkait gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Aparat gabungan tersebut dikatakan Dedi dikerahkan untuk mengantisipasi segala potensi gangguan kerawanan selama proses dan penetapan hasil sidang.

Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri. (Suara.com/Fakhri).
Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri. (Suara.com/Fakhri).

Rincian dari 47 ribu pasukan itu adalah 27 ribu dari TNI, 28 ribu dari kepolisian, dan pasukan dari pemerintahan daerah sebanyak 2 ribu personel.

Baca Juga: PA 212 Ngotot Aksi di MK, TKN: Tidak Patuh sama Prabowo!

"Jadi seluruh kekuatan yang terlibat dalam pengamanan di gedung mk dan sekitarnya hampir 47 ribu," ujar Dedi di Mabes Polri, Senin (24/6/2019).

Menurut Dedi, seluruh pasukan tersebut nantinya akan ditempatkan di berbagai lokasi vital di Jakarta. Diantaranya disebut Dedi seperti kantor Kedutaan besar negara lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Namun, kata Dedi, fokus pengamanan tetap berada di gedung MK. Ia menyebut sebanyak 13 ribu personel disiagakan khusus menjaga sekitar gedung MK.

"Untuk pengamanan MK kurang lebih sekitar 13 ribu personel yang terlibat pengamanan di MK secara aktif," jelas Dedi.

Seluruh jumlah personil yang disiagakan ini diharapkan Dedi memberikan jaminan keamanan selama proses persidangan. Ia mengimbau agar masyarakat tidak perlu takut dengan adanya indikasi kerusuhan di Jakarta.

Baca Juga: Menanti Vonis Sidang Gugatan Prabowo, KPU Ngaku Berpasrah Diri ke MK

"Masyarakat diimbau tidak perlu takut. Jaminan keamanan ini diberikan aparat keamanan baik dari unsur Polri maupun TNI dan tentunya dari unsur Pemda juga," pungkas Dedi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI