Suara.com - Pemerintah mengimbau masyarakat tidak berdemo saat pembacaan putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (28/6/2019).
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan lembaga MK akan tetap independen dalam mengambil keputusan. Mantan Panglima TNI itu pun meminta masyarakat tetap mematuhi hukum.
"Masyarakat ingin damailah. Jangan mengganggu aktivitas masyarakat, toh proses hukum sudah jalan," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Jakarta, Senin (24/6/2019).
"Hormati proses hukum, yang paling penting lagi adalah beri kesempatan masyarakat untuk hidup tenang," lanjut Moeldoko.
Baca Juga: PA 212 Ngotot Aksi di MK, TKN: Tidak Patuh sama Prabowo!
Diketahui, Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) akan menggelar aksi massa pada sidang putusan gugatan sengketa Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi pada 28 Juni mendatang. Rencananya, aksi massa itu akan dihadiri oleh 100 ribu orang. Demo itu bertajuk Halal Bi Halal PA 212
Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin menjelaskan aksi massa tersebut sengaja digelar sebagai wujud dari komitmen mengawal ketidakadilan yang dirasakan terjadi saat Pemilu 2019. Ia menyebut ada ratusan ribu yang akan ikut dalam aksi massa itu.
"Tanggal 28 Juni itu puncaknya kurang lebih 100 ribuan," kata Novel saat dihubungi Suara.com, Jumat (21/6/2019).