Suara.com - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mencatat ada 29 perempuan asal Indonesia jadi korban pengantin pesanan di China selama 2016-2019. Para perempuan ini dibawa ke China, dinikahkan dengan lelaki di negara tersebut, dengan iming-iming diberi nafkah besar. Namun, kata Sekjen SBMI Bobi Anwar Maarif, perempuan ini malah ‘dieksploitasi’ dengan bekerja di pabrik tanpa upah.
“Dia sama-sama kerja dari jam 7 sampai 6 sore. Kemudian ada lagi kerja tambahan merangkai bunga sampai jam 9 malam. Jadi dia kerja. Tapi dari pekerjaan-pekerjaan itu dia nggak dapat apa-apa. Semua upahnya itu ke suami atau ke mertua,” ujar Bobi dalam konferensi pers di LBH Jakarta, Minggu (23/6/2019) siang.
Para perempuan ini berasal dari Jawa Barat (16 orang) dan Kalimantan Barat (13 orang). Mereka dikenalkan dengan lelaki di China lewat mak comblang atau pencari jodoh.
Kata Bobi, para perempuan ini tergoda dengan iming-iming uang. “Dari cerita-cerita yang kami dapatkan itu memang mereka butuh duit,” katanya sebagaimana dikutip dari VOA.
Baca Juga: 29 Wanita Indonesia Terjerat Pernikahan Pesanan China, Berapa Harganya?
Dipesan Seharga Rp 400 Juta
Dari berbagai laporan, SBMI menemukan para perempuan ini dipesan dengan harga 400 juta Rupiah. Dari angka itu, 20 juta diberikan kepada keluarga pengantin perempuan, sementara sisanya kepada para perekrut lapangan.
Di China, para korban kerap dianiaya suami dan dipaksa berhubungan seksual, bahkan ketika sedang sakit. Para korban juga dilarang berhubungan dengan keluarga di Indonesia. SBMI menduga, pernikahan ini sebetulnya merupakan praktik perdagangan manusia.
“Proses ini sudah ada proses pendaftaran, perekrutan, penampungan, ada pemindahan, ada pemberangkatan keluar negeri. Terus cara-caranya itu ada penipuan, informasi palsu, dan pemalsuan dokumen,” paparnya.
Namun, di China, kasus-kasus ini dianggap sebagai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bukan perdagangan orang.
Baca Juga: 29 Perempuan Indonesia Korban Nikah Pesanan Lelaki China, Dijadikan Budak
Pengacara LBH Jakarta, Oky Wiratama, mendesak kepolisian mengungkap sindikat perekrut dengan UU TIndak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Calo-calonya, perekrutnya, agen-agennya yang ngurus ke Dukcapil, itu yang harusnya ditangkap,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Kisah Monika Berhasil Kabur dari China
Dari 29 kasus yang tercatat, beberapa korban berhasil kabur dari suaminya di China. Salah satunya adalah Monika, 24 tahun, asal Kalimantan Barat. Dia diiming-iming menikah dengan lelaki China yang bekerja sebagai pekerja bangunan dengan gaji besar.
“Kamu nanti di sana dibelikan emas, kirim orangtua pasti ada. Kamu berkecukupan, mereka juga memperlakukan kamu dengan baik. Kamu mau pulang di sana nanti bisa telepon kami saja nanti kami urus pulang. Kenyataannya sampai sana nggak ada,” kisahnya.
Monika mengaku sempat curiga dengan makcomblang ini. Sebab, dia pernah dilarang mengunggah foto perjalanan di Singkawang karena akan ketahuan polisi.
“Curiga sih. Tanya mak comblangnya, ini aman nggak sih aku menikah? Resmi nggak sih? Dia bilang kamu aman. Jadi kamu nggak perlu takut,” ujarnya.
Dia pun berangkat ke China pada September 2018 berbekal kepercayaan terhadap perantaranya. Namun, selama 10 bulan tinggal di China, dia dipaksa bekerja dan mengalami kekerasan seksual. Kata dia, perantaranya tidak bisa dihubungi.
“Makcomblangnya lari semua, nggak ada kabar semua, nggak aktif semua nomornya,” ungkapnya.
Monika pun melarikan diri dan sempat diancam mengembalikan uang 100 juta rupiah sebagai ganti rugi. Namun, dengan bantuan mahasiswa Indonesia dan KBRI di China, Monika akhirnya kembali ke Indonesia, Sabtu (22/6).
SBMI mendorong pemerintah melakukan edukasi ke masyarakat, khususnya di Kalimantan dan Jawa Barat, di mana kasus ini pernah terjadi sebelumnya.
Sumber: VOA