Pilpres 2019 Tak Ada Kecurangan? Bambang Widjojanto: Yang Benar Saja Coy

Senin, 24 Juni 2019 | 13:55 WIB
Pilpres 2019 Tak Ada Kecurangan? Bambang Widjojanto: Yang Benar Saja Coy
Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto. (Suara.com/Ria Rizki).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bambang Widjojanto, Ketua Tim Kuasa Hukum Capres Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, mengakui merasa heran karena ada pihak yang mengklaim tak ada kecurangan dalam Pilpres 2019.

Pasalnya, kata dia, tim Bambang menemukan sejumlah  dugaan kecurangan yang sudah diuraikan dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Karena itu pula, Bambang menilai Pilpres 2019 adalah pemilu terburuk sepanjang sejarah politik Indonesia.

Ia menuturkan, ada sejumlah parameter yang memperkuat penilaiannya, terutama ratusan KPPS meninggal dunia, keterlibatan kepala daerah dan aparat untuk memenangkan salah satu peserta pilpres, dan penggelembungan daftar pemilih tetap alias DPT serta NIK siluman.

Baca Juga: Ahli Tim Hukum Jokowi Skakmat Bambang Widjojanto saat Diragukan Keahliannya

"Mau bilang kecurangan enggak ada, coy, yang benar saja lu," kata Bambang dalam diskusi bertajuk "Pemufakatan Curang Itu Fakta" di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2019).

Bambang kemudian menjelaskan satu per satu parameternya. Faktor yang pertama adalah banyaknya petugas KPPS yang meninggal dunia.

Kedua, Bambang menyebut ada temuan 400 ribu amplop berisikan uang yang disebarkan oleh salah satu calon legislatif dari partai petahana untuk serangan fajar pada Pemilihan Legislatif 2019.

"Salah satu hakim di MK itu mengatakan soal 400 ribu amplop itu sudah diurus Bawaslu. Mereka tak paham fenomena kejahatan, yang tertangkap hanya 400 ribu amplop, tapi di atasnya? Lantas dalam sidang disimpulkan tidak ada pengajuannya ke Bawaslu," ujarnya.

Soal Bawaslu, Bambang menuding lembaga pengawas pemilu itu tak selaras dengan Sentra Gakkumdu dalam menyelesaikan perkara pidana pemilu.

Baca Juga: Bambang Widjojanto Disemprot Hakim karena Berpindah-pindah Bangku

Ia menuturkan, banyak perkara yang penanganannya terhenti di Sentra Gakkumdu karena terdapat perbedaan penilaian dengan Bawaslu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI