Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi tahun 2019.
Pengawasan tersebut dilakukan sebuah tim yang dibentuk langsung oleh KPAI di beberapa daerah di Indonesia sejak 19 Juni 2019.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti menyampaikan, berdasarkan pengawasan tim tersebut, para orang tua dianggap masih bingung dalam pelaksanaan PPDB karena kekurangan informasi.
"Orang tua calon peserta didik mengaku tidak pernah menerima sosialisasi dan kalau pun menerima sosialisasi PPDB 2019 sangat minim informasinya," kata Retno di Jakarta, Senin (24/6/2019).
Baca Juga: Ketua DPR Minta PPDB Sistem Zonasi Tak Rugikan Peserta Didik
Retno juga menyebut pihaknya membuka posko pengaduan secara online. Hasilnya, kata Retno, telah diterima pengaduan untuk PPDB tingkat SMA mapun SMP. Salah satu pengaduan yang diterima juga serupa, yakni orang tua masih belum paham soal teknis dari PPDB.
Dikatakan Retno, seperti di Kabupaten Gresik, Kediri, dan Mojokokerto, para orang tua belum menerima sosialisasi mengenai PPDB dan tidak paham petunjuk teknisnya (juknis). Bahkan di Surabaya, PPDB sempat mendapat penolakan.
"Penolakan kebijakan PPDB sistem zonasi, pengaduan PPDB SMAN di Jawa Timur sempat dihentikan sementara," jelas Retno.
Selain masalah tidak paham teknis PPDB, KPAI juga disebut Retno menerima pengaduan mengenai orang tua yang tidak bisa mendaftarkan di sekolah negeri karena sistem zonasi. Di Jember, lokasi pengadu, Retno mengatakan domisili pengadu tersebut tidak tersedia sekolah negeri.
"Tempat domisili pengadu, tidak ada SMA Negeri. Akibatnya pengadu tidak bisa mengakses sekolah negeri," kata Retno.
Baca Juga: Antre Sejak Pagi Buta, Calon Siswa Serbu PPDB di SMA 39 Jaktim
Masalah lainnya yang diterima KPAI contohnya seperti Kuota di zonasi yang diturunkan, jarak rumah dengan sekolah yang tidak terverifikasi dengan tepat, dan adanya siswa yang pindah tempat tinggal.
Selain itu, KPAI juga menerima aduan dari pengelola sekolah yang mengaku khawatir tidak kebagian siswa karena dibukanya sekolah baru.
"Pengelola sekolah swasta khawatir tidak kebagian siswa karena pemerintah tahun 2019 membangun atau membuka sekolah baru yaitu SMPN sebanyak 7 sekolah yaitu SMP 50, 51, 52, 53, 54, 55 dan 56 (Kota Bekasi)," pungkas Retno.