Ketua DPR Minta PPDB Sistem Zonasi Tak Rugikan Peserta Didik

Senin, 24 Juni 2019 | 13:17 WIB
Ketua DPR Minta PPDB Sistem Zonasi Tak Rugikan Peserta Didik
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet meminta adanya evaluasi terhadap Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB sistem zonasi. Hal itu menyusul banyaknya kisruh terkait sistem tersebut.

Bamsoet mengatakan bahwa ia telah berkomunikasi dengan anggota dewan di Komisi X ihwal PPDB sistem zonasi yang menuai polemik. Menurutnya tujuan baik dari sistem tersebut tidak diiringi dengan praktik yang sesuai di lapangan.

"Karena memang terdapat tujuan yang baik sistem ini, memindahkan masyarakat untuk melakukan pendaftaran atau mencari sekolah. Tapi realita terjadi beberapa kekisruhan," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).

Untuk itu, Bamsoet menilai perlu adanya evaluasi terhadap PPDB sistem zonasi sehingga tidak ada peserta didik maupun wali murid yang merasa dirugikan akibat polemik sistem zonasi.

Baca Juga: Antre Sejak Pagi Buta, Calon Siswa Serbu PPDB di SMA 39 Jaktim

"Yang penting jangan sampai ada anak didik kita yang dirugikan karena sistem ini. Ini yang harus dicari jalan keluarnya, harus dievaluasi," kata Bamsoet.

Sebelumnya untuk mengakhiri kontroversi polemik PPDB sistem zonasi tersebut, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menginstruksikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy melakukan evaluasi PPDB Tahun 2019.

"Sudah saya perintahkan kepada menteri (Mendikbud) untuk dievaluasi. Karena, antara kebijakan dan lapangan bisa berbeda," ujar Jokowi usai meninjau progres pembangunan landasan pacu Terminal 3 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (21/6/2019).

Pernyataan Jokowi menyusul banyaknya orang tua atau calon siswa yang mengalami masalah dengan sistem zonasi PPDB.

Diketahui, sistem ini dibuat untuk memberi akses yang sama bagi semua siswa agar bisa masuk sekolah negeri di lingkungannya. PPDB sistem zonasi dilakukan dengan sistem ranking berdasarkan nilai UN.

Baca Juga: Disdikbud Jateng Siapkan 114 Server untuk Kuatan Jaringan Selama PPDB 2019

Dalam perjalanannya, PPDB dengan sistem zonasi tahun ini mendapat penolakan di beberapa daerah. Seperti yang terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur hingga menyebabkan terjadi aksi yang dilakukan oleh wali murid di kantor didik kota tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI