Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menilai, acara Jakarta Fair atau biasa dikenal sebagai Pekan Raya Jakarta yang merupakan satuan paket HUT ke-492 DKI Jakarta tidak adil bagi rakyat kecil. Panitia Jakarta Fair diduga menaikkan tiket secara terselubung.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, acara Jakarta Fair yang digelar pada 22 Mei - 30 Juni 2019 itu tidak adil bagi konsumen yang datang.
Tulus menyoroti harga tiket parkir yang mahal yakni Rp 30 ribu, dan tiket masuk arena Jakarta Fair senilai Rp 40 ribu.
Jadi, setiap pengunjung, langsung mengeluarkan uang Rp 70 ribu saat pertama kali masuk ke arena perayaan.
Baca Juga: Berburu Produk Fesyen Kulit Asli di Jakarta Fair
"Tarif sebesar ini terlalu mahal. Ini sama saja menjadikan kenaikan tiket masuk secara terselubung," kata Tulus melalui keterangan tertulis, Senin (24/6/2019).
YLKI juga menyoroti kondisi area parkir yang dinilai sangat tidak nyaman, terbuka, dan berdebu. Panitia diminta untuk bisa mengontrol pengunjung yang masuk ke arena Jakarta Fair, karena lahan parkir dan kondisi di dalam sudah penuh sesak.
Lebih lanjut, YLKI juga menyebut arena Jakarta Fair seharusnya bebas dari asap rokok seperti acara serupa yang digelar oleh Thailand di Pasar Tjacucak Bangkok.
"Tidak ada orang merokok di pasar tersebut (Pasar Tjacucak) apalagi ada SPG yang berjualan rokok. Padahal area PRJ sebagai tempat umum adalah area KTR (Kawasan Tanpa Rokok)," tuturnya.
Baca Juga: Ini Sosok Vebriantri Hananto, Miss Jakarta Fair 2019