Hakim Rapat Putuskan Gugatan Prabowo, MK Dipasang Kawat Berduri

Senin, 24 Juni 2019 | 11:25 WIB
Hakim Rapat Putuskan Gugatan Prabowo, MK Dipasang Kawat Berduri
Gedung Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menggelar Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH) sebelum memutuskan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Pengaman dan rekayasa lalu lintas pun diterapkan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Dari pantauan suara.com, Senin (24/6/2019) sekitar pukul 10.20 WIB sejumlah personel gabungan TNI-Polri tampak bersiaga di depan Gedung Mahkamah Konstitusi. Sementara, Jalan di depan Gedung Mahkamah Konstitusi tepatnya dari arah Patung Kuda menuju Harmoni pun ditutup.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan rekayasa lalu lintas tersebut telah diterapkan sejak tadi pagi.

"Tadi pagi kita tutup dialihkan sebagian Jalan Merdeka Barat depan MK dari Sudirman Patung Kuda ke Harmoni lewat Merdeka Selatan atau lewat Budi Kemuliaan," kata Harry saat dikonfirmasi, Senin (24/6/2019).

Baca Juga: Jelang Sidang Putusan Gugatan Prabowo, Gedung MK Dijaga Super Ketat

Sementara, Harry menjelaskan arus lalu lintas sebaliknya dari arah Istana Negara menuju Patung Kuda tetap dibuka.

Adapun, Harry mengungkapkan pihaknya belum dapat memastikan kapan kiranya rekayasa lalu lintas di depan Gedung Mahkamah Konstitusi tersebut akan kembali dibuka.

"Lihat perkembangan situasional di lapangan," ujarnya.

Untuk diketahui, Majelis Hakim MK tengah melakukan RPH sebelum memutuskan perkara PHPU Pilpres 2019. RPH digelar sejak tanggal 24 hingga 27 Juni 2019. Sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2019 itu sendiri dijadwalkan selambat-lambatnya pada 28 Juni 2019.

Baca Juga: Hakim MK Dinilai Beri Kelonggaran ke Tim Prabowo di Sidang Gugatan Pilpres

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI