Suara.com - Persaudaraan Alumni atau PA 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) akan menggelar aksi massa saat sidang putusan terkait gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 28 Juni mendatang.
Menanggapi itu, DPP Gerindra menyatakan, pihaknya tidak menjadi fasilitator untuk aksi massa tersebut.
Politikus Gerindra, Andre Rosiade mengatakan, bahwa sesuai dengan instruksi yang disampaikan Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga bahwa para pendukung tidak perlu datang ke gedung MK untuk melakukan aksi massa apapun. Hal itu membuktikan bahwa tidak ada pengerahan yang dilakukan oleh Gerindra maupun BPN Prabowo - Sandiaga.
"Kita sudah mengimbau untuk tidak ada yang datang (ke MK). Jadi tidak ada BPN memfasilitasi dan melakukan pengerahan massa," kata Andre kepada Suara.com, Senin (24/6/2019).
Baca Juga: Ketua MK: Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2019 Diumumkan Sesuai Jadwal
Akan tetapi, Andre mengatakan bahwa pihaknya menghormati apabila PA 212 dan GNPF hendak melangsungkan aksi massa pada 28 Juni nanti. Meskipun begitu, Andre menekankan bahwa Prabowo - Sandiaga serta BPN sudah memberikan instruksi untuk tidak melakukan aksi massa dan meminta para pendukung untuk bisa menerima apapun hasil dari sidang MK.
"Mari sepenuhnya kita serahkan ke kuasa hukum. Lalu yang kedua apapun hasil keputusan MK, kita imbau kepada pendukung kita, untuk kita terima secara lapang dada dan sejuk," tandasnya.
Untuk diketahui, Persaudaraan Alumni atau PA 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) berencana menggelar aksi massa pada sidang putusan gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi pada Jumat, 28 Juni mendatang. Aksi massa itu dipastikan digelar secara damai.
Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin mengatakan, rencana gelar aksi massa tersebut serupa dengan aksi-aksi massa sebelumnya yakni untuk memperjuangkan keadilan.
"Aksi massa untuk menegakan keadilan. Kita terus berjuang sampai keadilan bisa tegak," kata Novel saat dihubungi Suara.com, Jumat (21/6/2019).
Baca Juga: Wasekjen PAN: Kalau Kalah di MK, Prabowo Mungkin Gabung Jokowi