Suara.com - Jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus seseorang berinisial MS (42) terkait pengungkapan pabrik sabu. Ia diduga sebagai sosok pembuat barang hara, tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi menerangkan, MS menjadikan sebuah rumah di Perumahan Citra 2, Kalideres, Jakarta Barat sebagai pabrik sabu. Kekinian, kepolisian masih mendalami temuan tersebut.
"Dalan kasus ini kami amankan satu orang tersangka. Selain itu kami masih dalami beberapa hal lainnya," kata Hengki saat dikonfirmasi, Senin (24/6/2019).
Meski demikian, Hengki tak merinci ihwal kronologi penangkapan tersebut. Ia hanya menyebut sejumlah barang bukti berhasil disita, mulai dari alat pembuat sabu dan bahan-bahan dasarnya.
Baca Juga: Digerebek Polisi, Pabrik Sabu Rumahan di Kalideres Beroperasi Sejak 2018
"Kami sita sejumlah alat pembuat sabu dan bahan dasar pembuatan sabu yang digunakan tersangka," katanya.
Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz mengatakan, pihaknya telah mengintai rekam jejak tersangka sejak dua bulan lalu.
"Pembuat sabu ini sudah sejak tahun 2018, dan sudah dilakukan penyelidikan oleh anggota sejak dua bulan yang lalu," kata Erick.