Syarat dan Jadwal PPDB SMP Jalur Zonasi di Jakarta

Senin, 24 Juni 2019 | 07:50 WIB
Syarat dan Jadwal PPDB SMP Jalur Zonasi di Jakarta
Ilustrasi suasana seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Depok, Jawa Barat, Selasa (18/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

5. Calon peserta didik baru yang diterima tetapi tidak lapor diri pada PPDB jalur zonasi, dapat mengikuti PPDB jalur non zonasi tahap kedua;

6. Calon peserta didik baru yang diterima sementara di sekolah pilihan selama proses seleksi tidak dapat mengganti pilihan sekolah;

7. Calon peserta didik baru yang diterima, wajib melakukan lapor diri di sekolah pilihan sesuai jadwal;

Dalam hal masih terdapat kuota yang tidak terpenuhi pada PPDB jalur zonasi, maka kuota dimaksud dilimpahkan kepada PPDB jalur non sonasi tahap pertama.

Baca Juga: PPDB SMA di Jogja Dimulai Besok, Disdikpora: Semua Sekolah di DIY Favorit

Jadwal pelaksanaan:

1. Verifikasi berkas persyaratan di sekolah tujuan pada 24 - 26 Juni 2019, 08:00 - 16:00 WIB (hari terakhir ditutup pukul 14.00 WIB).

2. Pendaftaran/pemilihan sekolah di sekolah tujuan atau online pada 24 - 26 Juni 2019, 08:00 - 16:00 WIB (hari terakhir ditutup pukul 15.00 WIB).

3. Proses seleksi di online pada 24 - 26 Juni 2019, 24 jam (situs https://jakarta.siap-ppdb.com).

4. Pengumuman di sekolah tujuan atau online pada 26 Juni 2019, 17:00 WIB

Baca Juga: Sistem Zonasi PPDB Menguntungkan Sekolah Pinggiran

5. Lapor diri di Sekolah Tujuan pada 27 - 28 Juni 2019, 08:00 - 16:00 WIB (hari terakhir ditutup pukul 14.00 WIB).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI