Juru Debat BPN, Sodik Mujahid, menegaskan setiap pihak harus mengingat kembali perintah Capres Prabowo bahwa tak perlu menggelar aksi di MK.
"Pak Prabowo secara tegas meminta tidak ada massa hadir di MK. Sebab, kecurangan-kecurangan pemilu sudah ditangani MK. Jangan ganggu tindakan konstitusional,” kata Sodik.
Meski begitu, Sodik juga meminta aparat kepolisian tak perlu ”alergi” terhadap aksi massa. Sebab, demonstrasi adalah alat yang sah bagi warga untuk menyampaikan aspirasi.
Baca Juga: Saksi Ahli Jokowi: MK Jangan Dijadikan Mahkamah Kliping