Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek pabrik sabu rumahan di Kalideres, Jakarta Barat. Pabrik tersebut diketahui sudah beroperasi sejak 2018.
"Pembuat sabu ini sudah membuat sabu sejak tahun 2018, dan sudah dilakukan penyelidikan oleh anggota sejak dua bulan yang lalu," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz seperti diberitakan Antara, Minggu (23/6/2019).
Erick menuturkan, setelah petugas mengintai dan memastikan bahwa ada kegiatan pembuatan barang haram yang sedang berlangsung dalam rumah tersebut, petugas kemudian bergerak dan menggerebek rumah tersebut.
"Setelah dipastikan bahwa tersangka sedang melakukan pembuatan sabu, Satresnarkoba Jakarta Barat yang dipimpin AKP Arif langsung melakukan upaya paksa,"kata dia.
Baca Juga: Daftar 5 SMA Swasta Terbaik di Jakarta Barat
Kapolres Metro Jakarta Barat AKBP Hengki Haryadi menambahkan, dalam operasi tersebut petugas turut membekuk satu orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
"Satu tersangka MS (42) diamankan dalam kasus ini," kata Kombes Hengki.
Tersangka MS diamankan karena tertangkap basah sedang memproduksi atau memasak sabu-sabu.
Selain menangkap MS, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni bahan-bahan pembuat sabu, salah satu diantaranya adalah prekursor.
Polres Metro Jakarta Barat rencananya akan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama dengan tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) di rumah tersebut pada Senin.
Baca Juga: PPDB 2019, Ini Daftar SMA Negeri Terbaik di Jakarta Barat
Rumah yang jadikan pabrik sabu-sabu itu diketahui beralamat di Perumahan Citra 2, Kalideres, Jakarta Barat.