Suara.com - Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menggerebek rumah yang dijadikan pabrik sabu pada Minggu (23/6/2019). Pabrik sabu tersebut terletak di Perumahan Citra 2 Kalideres, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi menerangkan, dalam pengegrebekan tersebut polisi berhasil membekuk satu tersangka berinisial MS (42).
"Satu tersangka MS (42) diamankan dalam kasus ini," Hengki kepada wartawan.
Hengki menjelaskan, MS diringkus ketika sedang beraktifitas memproduksi atau memasak barang haram.
Baca Juga: Ulang Tahun Jakarta, Meriahnya Perayaan Malam Muda-Mudi di Jakarta Fair
Selain membekuk MS, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya alat-alat prekursor dan bahan pembuat Sabu.
Ia menerangkan, olah tempat kejadian perkara akan dilakukan pada Senin (24/6/2019) besok.
"Besok akan dilaksanakan olah TKP bersama Labfor dan dilaksanakan press rilis di lokasi," tandasnya.