Viral! Daftar Pernyataan 16 Saksi Prabowo - Sandiaga yang Dianggap Konyol

Reza Gunadha Suara.Com
Minggu, 23 Juni 2019 | 14:20 WIB
Viral! Daftar Pernyataan 16 Saksi Prabowo - Sandiaga yang Dianggap Konyol
ILUSTRASI - Komik strip seputar sidang MK (Koppig/Facebook)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Listiani

  1. Pengacara di Jawa Tengah yang melaporkan deklarasi Ganjar dan 32 bupati mendukung JKW.
  2. Saksi tidak berada di lokasi deklarasi tetapi Cuma dari video (alat bukti lemah)
  3. Saksi tahu deklarasi saat hari libur (UU Pemilu memperbolehkan pejabat politik kampanye tanpa izin di hari libur)
  4. Bawaslu sudah memproses laporan, dan tidak terbukti melanggar UU Pemilu.
Betti Kristiani, saksi Prabowo. [Twitter]
Betti Kristiani, saksi Prabowo. [Twitter]

Beti Kristiani

  1. Relawan Seknas Prabowo di Boyolali mengaku menemukan tumpukan amplop kosong dokumen negara di halaman Kantor Kecamatan Juwangi.
  2. Rumah saksi bukan di Kecamatan Juwangi. Rumah saksi berada jauh dari lokasi, 3 jam perjalanan darat. Dicek hakim melalui Google Maps, ternyata jarak tempuh hanya 1,5 jam.
  3. Saat ditanya ada acara apa saksi ke Juwangi. Dijawab tidak tahu. Saat ditanya lagi apa ke Kantor Kecamatan? Dijawab mau ikut perhitungan suara. Saat ditanya hakim berapa suara 01 dan 02 di Kecamatan Juwangi? Saksi jawab tidak tahu. Hakim seketika bingung.
  4. Saksi membawa barang bukti amplop yg dikatakan, ternyata amplop suara DPR-DPRD. KPU mengatakan, amplop tidak sesuai standar yang dikeluarkan KPU.
  5. Tanggapan bawaslu: tidak ada laporan atau temuan dalam kasus ini
Nur Latifah, saksi Prabowo. [YouTube]
Nur Latifah, saksi Prabowo. [YouTube]

Nur Latifah

  1. Saksi yang mengaku menyaksikan surat suara dicoblos oleh petugas KPPS di Boyolali. Video itu diviralkan.
  2. Yang dicobloskan oleh petugas adalah orang yang lanjut usia. Dan itu sudah kesepakatan orang sepuh. Jadi tidak ada pelanggaran.
  3. Saksi mengaku perolehan suara Prabowo 6 suara. Pengacara mempertanyakan kenapa di Situng suara Prabowo hanya 1 suara.
  4. Bawaslu memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang di TPS itu. Sudah dilakukan. Perolehan suara Prabowo berubah menjadi 1 suara. Saksi mengaku tidak ikut mencoblos di pemungutan suara ulang karena dilarang orang tuanya.

Baca Juga: Tolak Jadikan SBY Saksi di MK, BPN: Takut Disebut Drama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI