Viral! Daftar Pernyataan 16 Saksi Prabowo - Sandiaga yang Dianggap Konyol

Reza Gunadha Suara.Com
Minggu, 23 Juni 2019 | 14:20 WIB
Viral! Daftar Pernyataan 16 Saksi Prabowo - Sandiaga yang Dianggap Konyol
ILUSTRASI - Komik strip seputar sidang MK (Koppig/Facebook)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo  Subianto – Sandiaga Uno menghadirkan 16 saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 yang digelar secara maraton di Mahkamah Konstitusi, Rabu – Kamis (19-20/6) pekan ini.

Namun, belasan saksi tersebut dinilai banyak pihak tidak memberikan keterangan yang mencengangkan atau fakta baru dan mampu membuktikan adanya kecurangan pada pilpres.

Padahal, sebelum sidang, Ketua Tim Hukum Prabowo – Sandiaga, Bambang Widjojanto mengklaim saksi-saksi yang bakal dihadirkan bakal memberikan kesaksian tergolong wow.

Anggota tim hukum BPN, Andi Asrun, dalam Program Khusus Sengketa Pilpres MetroTV, Kamis (20/6), juga menuturkan kekecewaannya.

Baca Juga: Tolak Jadikan SBY Saksi di MK, BPN: Takut Disebut Drama

“Apakah pemilihan saksi itu sudah melewati proses sreening dari tim hukum?” tanya Fitri Megantara, pembawa acara gerai wicara tersebut.

Andi Asrun menjawab, "Terus terang saya tidak ikut dalam proses pekerjaan fisik seperti itu."

Ia mengakui hanya memberikan sejumlah saran saat rapat agar saksi yang dipilih bisa memberikan keterangan yang mendukung dalil-dalil gugatan.

Menurut Andi Asrun, pertimbangan darinya itu berkaitan masalah waktu, "Lima belas hari untuk menjawab atau mempersoalkan masalah yang demikian beragam, kemudian demikian kompleks. Ini suatu kendala.”

"Tapi lebih dari itu, sebetulnya persoalan waktu ini harusnya dipersoalkan jauh-jauh hari, 15 hari sebelum sekarang."

Baca Juga: KPU Hadirkan Satu Saksi, Kode Inisiatif: Strategi Kalahkan Kubu Prabowo

Namun, Andi Asrun tak sepenuhnya puas terhadap keterangan saksi. "Tapi maksud saya, saksi itu harus riil betul menyatakan sesuatu dan kemudian lebih to the point," tutur Andi Asrun.

Dia beranggapan, masalah itu disebabkan oleh kondisi psikologis saksi sebelum datang ke MK.

"Ini yang... kadang psikologis si saksi, datang ke sidang itu dengan sebuah semangat, sehingga hal-hal yang dibicarakan itu kadang-kadang melebar. Harusnya fokus," terangnya.

Andi Asrun mengatakan, seharusnya saksi menyampaikan keterangan singkat dan tidak memberi jawaban lebih dari yang ditanyakan hakim.

"Ya kadang-kadang memberikan pendapat yang, kalau menurut saya, agak melebihi dari apa yang seharusnya. Sebetulnya fakta-fakta kayak gini seharusnya yes or no, atau misalnya singkat-singkat jawabannya, tapi ini psikologis orang, susah jadi kita atur," tambah Andi Asrun.

Sementara di media-media sosial, warganet memviralkan poin-poin pernyataan saksi kubu Prabowo – Sandiaga yang dianggap mereka sebagai kekonyolan.

Berikut narasi yang diviralkan warganet:

Daftar Kekonyolan Saksi 02 yang menurut BW Wow.

Saksi dari pihak BPN, Agus Muhammad Maksum saat sidang sengketa hasil pilpres di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Saksi dari pihak BPN, Agus Muhammad Maksum saat sidang sengketa hasil pilpres di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Agus Maksum

  1. Relawan IT Prabowo-Sandi
  2. Mengaku diancam dibunuh. Tetapi ditanya ancaman menjelang sidang MK. Dijawab tidak. Melainkan ancaman jauh sebelum pilpres digelar. Ditanya siapa yang mengancam tidak bisa menjawab. Ditanya sudah memberi tahu siapa tidak bisa menjawab. Ditanya lapor polisi atau tidak, dijawab tidak
  3. Mengatakan ada DPT Siluman di Bandung. Tetapi Hakim tanya pernah cek ke Bandung. Agus bilang tidak pernah.
Saksi Idham menahan buang air kecil. [Youtube]
Saksi Idham menahan buang air kecil. [Youtube]

Idham

  1. Mengakui konsultan IT Prabowo-Sandi dari kampung di Pinrang, Sulsel.
  2. Ditanya hakim apakah akan memberikan kesaksian adanya DPT siluman di Pinrang. Saksi menjawab akan membahas KK Siluman di seluruh Indonesia.
  3. Saksi menjelaskan keanehan kode KK di Bogor yang melebihi kode jumlah kecamatan di Bogor.
  4. Faktanya, itu KK warga pindahan dari luar Bogor yang kodenya berbeda dengan jumlah kecamatan Bogor dan itu sah sesuai aturan. Saksi diam seribu bahasa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI