Jokowi Diminta Bentuk Provinsi Papua Tengah, Agar Milenial Sejahtera

Minggu, 23 Juni 2019 | 13:54 WIB
Jokowi Diminta Bentuk Provinsi Papua Tengah, Agar Milenial Sejahtera
Persatuan Veteran Biak-Supiori, Papua. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi diminta membentuk Porvinsi Papua Tengah dan Kabupaten Kepulauan Numfor. Pembentukan daerah baru itu harus dilakukan lewat pemekaran daerah otonomi baru (DOB).

Hal itu diminta kalangan pejuang anggota Persatuan Veteran Biak-Supiori, Papua. Mereka menyurati Presiden Joko Widodo.

"Permintaan pejuang veteran Biak-Supiori kepada Presiden Jokowi supaya memprioritaskan pembahasan 65 RUU, dua diantaranya mengenai pemekaran DOB Provinsi Papua Tengah dan Kabupaten Kepulauan Numfor," ujar Ketua Persatuan Veteran Biak-Supiori Mayor PKRI Yacob Rumpaidus di Biak, Minggu (23/6/2019).

Aspirasi untuk pemekaran DOB Provinsi Papua Tengah dan Kabupaten Kepulauan Numfor yang disuarakan pejuang veteran Biak-Supiori merupakan murni dari aspirasi warga di akar rumput berbagai kampung.

Baca Juga: Menpora Harap Pemprov Papua Siapkan Lembaga Pengelola Venue PON 2020

Yacob mengatakan, ketika pemekaran daerah terwujud maka dampaknya sangat banyak diterima masyarakat. Di antaranya tersedianya lapangan kerja, pemerataan pembangunan lebih cepat serta memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

"Di usia senja para pejuang anggota veteran Biak-Supiori punya keinginan besar untuk menyaksikan pemerintahan Presiden Jokowi dapat merealisasikan aspirasi pemekaran Papua Tengah dan Kabupaten Kepulauan Numfor," harap Yacob.

Yacob Rumpaidus berharap, jika kelak pemekaran DOB Papua Tengah terwujud maka generasi muda di wilayah Teluk Saereri dapat memperoleh kesempatan untuk menikmati pemerataan pembangunan serta terbukanya lapangan kerja baru.

Yacob mengatakan dengan adanya pemekaran daerah baru akan meningkatkan pemerataan program pembangunan untuk masyarakat di tanah Papua.

Surat Persatuan Pejuang veteran Biak-Supiori bernomor 01/TK-LVRI/BS/2018 ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo terkait prioritas 65 RUU pemekaran DOB juga ditembuskan kepada Menteri Sekretaris Negara, Ketua DPR RI, Menkopolhukam, Menko Perekonomian, Menko Kesejahteraan rakyat, Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga: Menpora: Stadion Papua Bangkit Layak untuk Olimpiade dan Piala Dunia

Serta Menteri Keuangan RI, Menteri Hukum Hak Asasi Manusia serta Gubernur Papua dan Ketua DPR Provinsi Papua serta Ketua MRP. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI