Kebakaran Pabrik Korek Api 30 Orang Tewas, Pengusaha Jakarta Ditahan

Minggu, 23 Juni 2019 | 10:55 WIB
Kebakaran Pabrik Korek Api 30 Orang Tewas, Pengusaha Jakarta Ditahan
Korban kebakaran pabrik korek api di Sumatera Utara bertambah. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Polres Binjai melakukan penahanan terhadap tersangka IM, pengusaha pabrik perakitan korek api (mancis) di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara yang terbakar dan menewaskan 30 orang korban. IM adalah pengusaha asal Jakarta.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan polisi juga menahan dua tersangka lainnya, yakni BH (manajer) dan LN (supervisor) pada pabrik perakitan mancis (korek api) di Desa Sambirejo itu.

Sebelum dilakukan penahanan terhadap ketiga tersangka, menurut dia, penyidik terlebih dahulu melakukan pemeriksaan atas IM, BH, dan LN di Mapolres Binjai

"Kemudian ketiga tersangka tersebut langsung digiring petugas dan dimasukkan ke dalam ruangan tahanan di Mapolres Binjai," ujar Tatan dalam konferensi pers di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Sabtu (22/6/2019) malam.

Baca Juga: Kebakaran Pabrik Korek Api, 3 Orang Jadi Tersangka Sebabkan 30 Orang Tewas

Ia menjelaskan penahanan ketiga tersangka itu telah sesuai dengan ketentuan hukum dan juga demi kepentingan penyelidikan kasus kebakaran pabrik perakitan mancis yang berlokasi di Kabupaten Langkat.

"Ketiga tersangka itu bersalah dan melanggar pasal 359 KUHP akibat kelalaian mereka orang lain meninggal dunia," kata mantan Wakapolrestabes Medan itu pula.

Sebelumnya, personel Sat Reskrim Polres Binjai, Jumat (21/6), memeriksa empat karyawan pabrik perakitan mancis di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera yang selamat dari peristiwa kebakaran merenggut puluhan korban jiwa itu.

Keempat karyawan itu, yakni Dewi Novitasari (29) alamat Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat; Haryani (30) alamat Dusun II, Desa Mancang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat; Nuraidah (24) alamat Desa Mancang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat; dan Ayu Anitasari (29) alamat Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.

Selain itu, polisi juga meminta keterangan dua orang saksi, yakni Agus (45) alamat Jalan T Amir Hamzah Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, dan Selamat (44) alamat Jalan Bakti Dusun III, Desa Sambirejo, Kecamatan Langkat.

Baca Juga: 7 Jenazah Terpanggang Kebakaran Pabrik Korek Api Dimakamkan

Pabrik perakitan mancis yang berada di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Jumat (21/6), sekitar pukul 12.05 WIB terbakar, dan menewaskan puluhan pekerjanya termasuk juga anak-anak yang berada di lokasi pabrik tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI