Kegiatan itu sendiri berkaitan dengan penandatangan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding - MoU) antara Komnas HAM dan Polda Maluku pada Desember 2017, sebagai bagian dari komitmen Polri di jajaran Polda Maluku untuk memajukan dan menegakkan HAM. (Antara)
Update Kasus Kerusuhan 22 Mei, Komnas HAM Usaha Temukan Pengajak Demo
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Minggu, 23 Juni 2019 | 10:31 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Blak-blakan! Legislator NasDem Usul Pemilu Digelar 10 Tahun Sekali Demi Balik Modal Nyaleg Rp 20 Miliar
01 November 2024 | 14:22 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI