Presiden Jokowi Bakal Reshuffle Kabinet Oktober, Dua Menteri Ini Dicopot?

Sabtu, 22 Juni 2019 | 20:24 WIB
Presiden Jokowi Bakal Reshuffle Kabinet Oktober, Dua Menteri Ini Dicopot?
Anggota TKN dan Direktur Relawan Jokowi-Ma'ruf Amin, Razman Nasution. (Suara.com/Ria)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan akan melakukan perombakan atau reshuffle jajaran kabinet pada 20 Oktober 2019.

Juru Bicara Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin, Razman Arif Nasution mengatakan reshuffle tersebut berkaitan dengan menteri yang kini sedang diduga tersandung kasus korupsi.

Razman mengatakan reshuffle kabinet tersebut merujuk kepada menteri-menteri yang namanya mencuat dalam kasus yang tengah didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meskipun belum bisa memastikan, namun Razman belajar dari kebiasaan presiden yang me-reshuffle menteri-menteri yang bermasalah.

"Karena beberapa menteri sekarang diduga tersangkut dengan masalah hukum di KPK," kata Razman saat dihubungi Suara.com, Sabtu (22/6/2019).

Baca Juga: Isu Di-reshuffle dari Kabinet Jokowi, Menpora: Kerja, Kerja, dan Kerja

Razman menyatakan, dirinya tidak mengetahui apabila ada pembahasan tersebut. Akan tetapi, Razman menganggap hal tersebut bisa terjadi karena kebiasaan yang dilakukan Jokowi.

"Itu hak preogratif Presiden, tapi membaca sinyal dengan cara-cara Presiden, kebiasaan kita lihat itu bisa saja terjadi," tandasnya.

Untuk diketahui, dari perjalanan kasus-kasus yang tengah diproses KPK, setidaknya ada dua nama menteri yang dipanggil untuk dimintai keterangan oleh lembaga antirasuah tersebut.

Sebut saja nama Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita yang diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap distribusi pupuk kepada anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Enggar dipanggil KPK untuk dimintai keterangan pada 2 Juli mendatang.

Selain itu ada nama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang ikut terseret kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. Terakhir, Lukman tidak memenuhi panggilan pemeriksaan untuk menjadi saksi dua terdakwa kasus tersebut yakni Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanudin. Dalam keterangannya, Haris menyebut telah memberikan Rp 50 juta kepada Lukman.

Baca Juga: Jokowi Reshuffle Menteri BUMN? Rini: Hak Prerogatif Presiden

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI