Anas juga sempat dicecar terkait isi materi serta diksi dalam kegiatan ToT.
Berbagai cecaran pertanyaan tersebut tampaknya membuat Anas bingung, sempat sesekali Anas melihat ke arah kuasa hukum pihak terkait, sebelum akhirnya Hakim Konstitusi Manahan Sitompul menegur dengan cukup keras.
Sidang sempat diskors beberapa waktu, untuk ibadah salat Jumat dan makan siang. Terkait dengan jeda ini, Nasrullah meminta Mahkamah melarang Nasrullah dan kuasa hukum pihak terkait untuk saling bertemu, dan hakim konstitusi mengabulkan permintaan tersebut.
Sidang kembali digelar pada pukul 13.30 WIB, dan dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan ahli yang dihadirkan pihak terkait.
Baca Juga: Usai Sidang MK, Tim Prabowo: Menang Jangan Sombong, Kalah Jangan Ngototan
Usai majelis hakim mencabut skorsing, kuasa hukum pemohon kembali mencecar saksi terkait permasalahan cuti saksi ketika menjalankan tugas dari TKN tersebut, mengingat kedua saksi fakta merupakan staf ahli fraksi yang menerima gaji dari Sekretaris Jenderal DPR.