Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mendukung pendirian Pusat Studi Ketenagakerjaan (labour center) khusus negara-negara kerja sama Islam yang tergabung dalan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) atau Organisation of Islamic Cooperation (OIC) yang akan berkedudukan di Baku.
Hal itu diungkapkan Hanif saat melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Tenaga Kerja dan Perlindungan Sosial Republik Azerbaijan, Sahil Babayev. Sahil meminta dukungan Indonesia atas proposal Azerbaijan untuk pendirian pusat studi itu.
Terkait itu, perlu koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, Setkab, dan Kementerian Sekretariat Negara.
"Secara prinsip, Indonesia mendukung dibentuknya pusat studi ketenagakerjaan. Namun demikian, terkait pendanaannya Indonesia belum memberikan keputusan karena harus dibahas bersama," kata Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri, di Jenewa, melalui keterangan pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Kamis (20/6/2019).
Baca Juga: Lewat Amnesti Yordania, Kemenaker Pulangkan Pekerja Migran dan Anak-anak
Indonesia berharap Pusat Studi Ketenagakerjaan OKI dapat berperan sebagai pusat data dan pusat studi kebijakan, yang mencakup isu-isu ketenagakerjaan seperti data angkatan kerja OKI, kondisi kerja, sistem pengupahan, penyelesaian sengketa, produktivitas tenaga kerja dan lain-lain, dengan mempertimbangkan pengaruh serta nilai-nilai Islam dalam implementasinya.
Lebih jauh, Indonesia menyarankan partisipasi negara-negara anggota OKI dalam pusat studi tersebut agar bersifat sukarela, bukan mandatory.
“Pusat studi ketenagakerjaan itu juga diharapkan jadi pusat data dan studi kebijakan yang kuat di bidang ketenagakerjaan untuk kepentingan semua negara anggota OKI," kata Hanif.
Selain itu, Indonesia juga mengingatkan draf akhir kerja sama Indonesia-Azerbaijan di bidang ketenagakerjaan yang sudah dibahas dua tahun terakhir agar bisa segera diselesaikan.
Area kerja sama yang dituangkan di dalam draf Memorandum of Understanding (MoU) tersebut antara lain penguatan sistem jaminan sosial, peningkatan kualitas Balai Latihan Kerja (BLK), pengembangan skill bagi angkatan kerja muda, dan penguatan kelembagaan hubungan industrial melalui dialog sosial, serta pengembangan kebijakan pasar kerja, dan peningkatan perlindungan pekerja migran.
Baca Juga: Hapus Diskriminasi, Kemenaker Gelar Dialog Pekerja dan Pengusaha
"Tujuan dari MoU ini adalah untuk mengembangkan kerja sama antara kedua pihak di bidang ketenagakerjaan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM). Saya harap MoU segera diselesaikan," kata Hanif.