Suara.com - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyebut sidang PHPU Pilpres 2019 menjadi ajang berdebatnya para pakar hukum Indonesia.
Hal itu dikatakan Majelis Hakim MK saat persidangan tengah mendengar keterangan ahli hukum pidana, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy yang dihadirkan oleh Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin selaku pihak terkait.
Awalannya, saat memberikan keterangan sebagai ahli Eddy dicecar pertanyaan oleh Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno selaku pihak pemohon hingga terjadi beberapa kali perdebatan diantara mereka.
Di tengah-tengah perdebatan tersebut anggota Majelis Hakim MK, Arief Hidayat lantas mengatakan bahwa ini merupakan ajang perdebatan para pakar hukum Indonesia.
Baca Juga: Tonton Sidang MK, Andi Arief Sebut Saksi 02 Lebih Jujur Ketimbang Saksi 01
"Jadi ini apa namanya, kontes para pakar hukum agar didengar oleh seluruh rakyat Indonesia. Dimana para pakar hukum Indonesia berdebat di forum ini," tutur Arief yang mengundang gelak tawa para peserta sidang PHPU Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019) malam.
Selain Arief, Anggota Majelis Hakim MK, Saldi Isra pun turut berkomentar. Saldi menyebut tidak hanya sekedar ajang perdebatan pakar hukum tapi sekaligus menjadi ajang reuni para alumni Universitas Gajah Mada (UGM).
"Kalau kita lihat perdebatan tadi ini kan sebetulnya ini kan kayak perdebatan panggung orang-orang UGM," ucap Sadli.
"Jadi ini pertarungan para alumni UGM. Saya khawatir di dalam ini saja mereka bertengkar, tapi di luar nanti akur-akur lagi," imbuhnya sambil tertawa.
Untuk diketahui, ada enam nama pakar hukum yang tengah beradu argumen di sidang MK ini merupakan lulusan UGM yang diantaranya Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy), Denny Indrayana, Iwan Satriawan, Heru Widodo, Lutfi Yazid, dan satunya bertindak sebagai hakim MK, yakni Enny Nurbaningsih.
Baca Juga: Pengacara Prabowo Teman Indekos, Ahli Kubu Jokowi Bernostalgia di Sidang MK