Saksi Ahli Tim Jokowi di MK Pernah Jadi Hakim Partai Golkar

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 21 Juni 2019 | 22:52 WIB
Saksi Ahli Tim Jokowi di MK Pernah Jadi Hakim Partai Golkar
Ahli dari pihak terkait Prof Edward Omar Syarief Hiariej (kiri) dan Dr Heru Widodo (kanan) bersiap memberikan keterangan dalam sidang PHPU Pilpes 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019). [Antara/Aprillio Akbar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Heru Widodo, saksi ahli yang dihadirkan Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin dalam sidang PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, ternyata pernah menjabat sebagai hakim Mahkamah Partai Golkar.

Fakta itu terungkap saat Heru berbicara dalam sidang PHPU Pilpres 2019 di MK, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Heru mengakui jabatannya di Mahkamah Partai Golkar setelah ditanya oleh Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto.

"Satu pertanyaan saya, Mas Heru apakah anggota Golkar?" tanya Bambang.

Heru pun lantas menjawab bahwa dirinya bukan anggota Partai Golkar. Namun, Heru mengaku pernah menjabat sebagai hakim Mahkamah Partai Golkar selama satu periode.

Baca Juga: Ahli Jokowi Ditelepon Mahfud MD Sebelum Bersaksi di Sidang Pilpres MK

"Bukan, hanya pernah menjadi hakim mahkamah partai selama periode satu tahun," tutur Heru.

Berdasar penulusuran Suara.com, Heru diketahui memang pernah dilantik menjadi anggota hakim Mahkamah Partai Golkar. Heru bersama 6 orang lainnya dilantik sebagai hakim Mahkamah Partai Golkar pada 12 Oktober 2016 oleh Setya Novanto yang ketika itu menjabat sebagai ketua umum partai berlambang beringin tersebut.

Berikut daftar hakim Mahkamah Partai Golkar yang dilantik oleh Setya Novanto;

1. Kahar Muzakir
2. Rudy Alfonso
3. Edison Betaubun
4. Adies Kadir
5. Samsul Huda
6. Heru Widodo
7. Christina Aryani.

Baca Juga: Tim Hukum Prabowo Diminta Datangkan SBY ke Sidang PHPU Pilpres

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI