Suara.com - Ahli hukum tata negara, Heru Widodo yang dihadirkan Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf sempat bernostalgia kala bertemu dengan teman lama dalam sidang lanjutan gugatan sengketa Pilpres yang digelar di Mahkamah Konstitusi, Jumat (21/6/2019).
Saat sidang sedang berlangsung, Heru mengaku sempat mendiami indekos yang sama dengan anggota Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Luthfi Yazid.
"Mas Heru ini adalah teman kos saya Yang Mulia, dia dari samping kamar saya," ujar Luthfi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat (21/6/2019).
Hakim MK Arief Hidayat pun sempat menyela pembicaraaan Heru yang dihadirkan sebagai ahli.
Baca Juga: Kotak Suara Dibongkar di Gereja, Warganet Patahkan Kesaksian Tim Prabowo
"Pak Luthfi, mohon maaf, teman kos sekarang? Apa dulu?" tanya Arief.
"Yang dulu," jawab Luthfi.
"Oh, saya kira sekarang, takutnya sudah diskusi sebelum di sini," ujar Arief.
Lutfhi pun menimpali soal cerita yang disampaikan Heru. Dia mengaku belajar banyak dengan Lutfhi saat mengerjakan disertasinya.
"Saya sangat berterimakasih karena di dalam disertasi dia disebut nama saya sebagai orang yang mengajarkan dia menulis, jadi saya mengucapkan terimakasih," kata Luthfi.
Baca Juga: Ahli Jokowi Minta Tim Prabowo Datangkan SBY ke Sidang Gugatan Pilpres 2019
Luthfi juga mengatakan bahwa ahli lainnya yang dihadirkan TKN, ahli hukum pidana dari Universitas Gajah Mada Edi Hiariej, adalah temannya.
"Prof Edi, kemudian mas Iwan, mas Denny ini beliau ini teman-teman semua dan junior saya," ujar Luthfi.
Sidang kelima perkara sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 ini digelar Mahkamah Konstitusi pada Jumat (21/6) pada pukul 09.00 WIB, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh pihak terkait atau kubu Jokowi-Ma'ruf.