Suara.com - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ratiyono memastikan sistem zonasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jakarta tidak akan ricuh seperti yang terjadi di kota lain.
Untuk itu, ia meminta orang tua dan calon murid baru tidak datang sebelum waktu ditentukan. Ratiyono mengatakan proses PPDB sistem zonasi untuk SMP, SMA/SMK di Jakarta bisa dilakukan secara online melalui laman ppdb.jakarta.go.id.
Laman ini, jelasnya, baru bisa diakses untuk mendaftar pada Senin (24/6/2019) dan akan ditutup pada Rabu (26/6/2019). Selama tiga hari tersebut, laman tersebut bisa diakses mulai Pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Sedangkan pada hari terakhir hingga Pukul 15.00 WIB.
"Di web kita sudah tampil di situ. Misal, Kelurahan Meruya atau Kelurahan Sunter Agung. SMP atau anak usia SMP mau masuk SMA mana saja yang boleh. Sunter Agung, SMP domisili yang boleh, SMA 5, 13, 40, 21, 27, 30 sudah ada tuh. SMA mana yang mau dipilih, dari rumah saja, enggak usah jauh-jauh," kata Ratiyono saat dihubungi, Jumat (21/6/2019).
Baca Juga: Daftar SMA Swasta Terbaik di Jakarta Utara
Setelah mendaftar melalui online, barulah calon murid baru atau wali muridnya mendatangi sekolah untuk memverifikasi berkas pendaftaran dan mendapatkan nomor verifikasi. Proses verifikasi berkas akan dibuka mulai Senin (24/6/2019) hingga Rabu (26/6/2019) mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Sedangkan pada hari terakhir akan ditutup pada Pukul 16.00 WIB.
Lantaran itu, ia mengimbau orang tua dan calon murid baru tidak perlu datang sebelum waktu yang ditentukan, apalagi sampai menginap.
"Di Jakarta tidak usah menginap, membeludak, boleh info dari rumah. Tetapi, verifikasi sekolah supaya data masuk aja. Nanti dikasih token isi dari rumah. sehingga tidak mengantre," imbaunya.
Dia juga menegaskan di Jakarta tidak ada sekolah yang dicap sebagai sekolah favorit. Dengan demikian, diharapkan orang tua dan calon murid baru tidak terpaku hanya satu sekolah yang dianggap favorit saja.
"Tidak ada yang namanya sekolah ini favorit, yang ini tidak. Kalau dari dinas semua sekolah harus favorit," tegas Ratiyono.
Baca Juga: Daftar SMA Swasta Terbaik di Jakarta Selatan
Untuk diketahui, jalur zonasi di Jakarta mendapat kuota 60 persen. Kuota itu, kemudian dipecah lagi menjadi 80 persen zonasi umum, 20 persen dari zonasi afirmasi untuk KJP/KJP Plus yang akan dilakukan pada 27 Juni sampai 1 Juli 2019.
Berikut adalah tahapan zona umum di DKI Jakarta:
- Verifikasi, pendaftaran, dan proses seleksi (24-26 Juni 2019)
- Pengumuman (26 Juni 2019)
- Lapor Dini (27-28 Juni 2019)