Tunggu Sakit Giginya Sembuh, Polisi Baru Periksa Lagi Sofyan Jacob

Jum'at, 21 Juni 2019 | 19:06 WIB
Tunggu Sakit Giginya Sembuh, Polisi Baru Periksa Lagi Sofyan Jacob
Eks Kapolda Metro Jaya, Komisiaris Jenderal (Purn) Sofyan Jacob. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sofyan disangkakan melanggar Pasal 107 KUHP dan/atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI