Sebelum Mantap Menjadi Penjamin Soenarko, Luhut Konsultasi Dengan Kapolri

Jum'at, 21 Juni 2019 | 18:52 WIB
Sebelum Mantap Menjadi Penjamin Soenarko, Luhut Konsultasi Dengan Kapolri
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. (Suara.com/Ummi HS).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Mabes Polri membebaskan Soenarko dari Rutan POMDAM Jaya di Guntur, Jakarta. Polisi membeberkan alasan di balik penangguhan penahanan terhadap Soenarko yang terkait dalam kasus .

"Ada jaminan dari beliau berdua. Karena beliau sebagai Panglima TNI juga sebagai pembina seluruh purnawirawan TNI. Pak Luhut sebagai pembina tokoh senior di satuan elite TNI," ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo.

Soenarko sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran terlibat diduga terlibat penyelundupan senjata ilegal dari Aceh. Terkait penetapan tersangka itu, Soenarko telah mendekam di Rumah Tahanan Militer, Guntur, Jakarta Selatan.

Kasus yang menyeret Soenarko ke penjara ini berawal dari laporan yang diterima Bareskrim Polri pada Senin (20/5/201), pekan lalu atas nama pelapor Humisar Sahala. Dalam laporan bernomor LP/B/0489/V/2019/Bareskrim, Soenarko dituduh melakukan tindakan makar. Kasus ini telah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Soenarko diduga melanggar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 110 jo Pasal 108 Ayat (1), dan Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP Pasal 163 bis jo Pasal 146.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI