Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi Kritik Saksi yang Dihadirkannya

Jum'at, 21 Juni 2019 | 17:59 WIB
Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi Kritik Saksi yang Dihadirkannya
Saksi dari tim Prabowo saat disumpah jelang sidang sengketa Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno tampaknya sedikit kecewa dengan keterangan dari saksi-saksi yang dihadirkannya sendiri ke sidang ketiga sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019) lalu.

Respons tersebut tersirat dari pernyataan anggota tim hukum BPN, Andi Asrun, dalam Program Khusus Sengketa Pilpres MetroTV, Kamis (20/6/2019) kemrin.

Sebelum itu, Fitri Megantara, sang presenter, menanyakan pada Andi Asrun perihal pemilihan saksi.

"Apakah kemudian sudah melewati screening dari tim hukum?" ucapnya.

Baca Juga: Saksi Prabowo Curhat Diteror di Rumah, Polisi: Bentuk dan Ancamannya Kapan?

Andi Asrun menjawab, "Terus terang saya tidak ikut dalam proses pekerjaan fisik seperti itu."

Ia mengaku hanya memberikan beberapa saran selama rapat, supaya saksi yang dipilih nantinya bisa memberikan keterangan yang mendukung dalil-dalil gugatan timnya.

Menurut Andi Asrun, pertimbangan darinya itu berkaitan dengan masalah waktu.

"Lima belas hari untuk menjawab atau mempersoalkan masalah yang demikian beragam, kemudian demikian kompleks. Ini suatu kendala," katanya.

"Tapi lebih dari itu, sebetulnya persoalan waktu ini harusnya dipersoalkan juah-jauh hari, 15 hari sebelum sekarang."

Baca Juga: Jokowi Diklaim Tak Hadiri Pelatihan Saksi, BPN Bongkar Jejak Digital

Harapannya untuk pemilihan saksi kemudian terwujud. Ia menilai bahwa kesaksian yang disampaikan di persidangan, Rabu kemarin, mendukung dalil pemohon.

Namun, ternyata Andi Asrun tak sepenuhnya puas dengan keterangan saksi. Dirinya terdengar sedikit kecewa lantaran saksi sulit untuk fokus dengan materi gugatan yang sedang dibahas.

"Tapi maksud saya begini lo, saksi itu harus real betul menyatakan sesuatu dan kemudian lebih to the point," tutur Andi Asrun.

Dia beranggapan, masalah itu disebabkan oleh kondisi psikologis saksi sebelum datang ke MK.

"Ini yang... kadang psikologis si saksi, datang ke sidang itu dengan sebuah semangat, sehingga hal-hal yang dibicarakan itu kadang-kadang melebar. Harusnya fokus," terangnya.

"Seperti tadi berkali-kali diperingatkan hakim kan, supaya fokus, jawab ini, jawab ini."

Andi Asrun mengatakan, seharusnya saksi menyampaikan keterangan singkat dan tidak memberi jawaban lebih dari yang ditanyakan hakim.

"Ya kadang-kadang memberikan pendapat yang, kalau menurut saya, agak melebihi dari apa yang seharusnya. Sebetulnya fakta-fakta kayak gini seharusnya yes or no, atau misalnya singkat-singkat jawabannya, tapi ini psikologis orang, susah jadi kita atur," tambah Andi Asrun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI