Suara.com - Meski meringkuk di jeruji besi, terdakwa kasus hoaks, Ratna Sarumpaet mengaku tetap memantau situasi di luar penjara termasuk sidang gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ratna menyebut dapat kesempatan menyaksikan sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 meski menjadi tahanan di Polda Metro Jaya.
Aktivis gaek ini mengatakan sidang sengketa Pemilu ini bukan hanya soal pertarungan Prabowo Subianto atau Joko Widodo selaku Calon Presiden (Capres) tapi juga berdampak kepada nasib rakyat di masa depan.
"Ini bukan soal Prabowo atau Jokowi, ini sudah soal rakyat. Sekarang MK harus garansi, kalau mereka itu benar-benar bisa menunjukkan kebenaran," kata Ratna sesuai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).
Baca Juga: Tolak Semua Pleidoi, Jaksa Sebut Ratna Sarumpaet Biang Keonaran
Ratna menyebut bukti yang dihadirkan kubu Prabowo selaku pemohon mengenai kecurangan pada Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) sangat kuat.
Sementara, kubu KPU selaku termohon disebut Ratna tidak memberikan bantahan yang kuat karena hanya menghadirkan perancang Situng, Marsudi Wahyu Kisworo.
Karena itu, Ratna menyarankan agar hakim konstitusi menghadirkan ahli digital forensik untuk menyelesaikan perdebatan mengenai Situng KPU.
Dia menganggap ahli digital forensik tersebut bisa memberikan perbandingan atas Situng KPU yang diperdebatkan masing-masing pihak yang berperkara di MK.
"Kan kalau pemohon kan buktinya kuat banget harusnya hakim memerintahkan sebuah tim forensik digital untuk periksa," jelas Ratna.
Baca Juga: Balas Pleidoi, Jaksa Minta Hakim Vonis Ratna Sarumpaet Sesuai Tuntutan
Ratna mengatakan tidak mau memaksa opininya agar dipercaya. Namun, Ratna meyakinkan adanya kecurangan luar biasa yang terjadi pada Pemilu.