Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Pramono Ubaid Tanthowi mengapresiasi langkah aparat kepolisian karena telah meringkus Ustaz Rahmat Baequni.
Rahmat Baequni dikabarkan ditangkap terkait penyebaran berita bohong atau hoaks ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal karena diracun.
"Ya tentu kita mengapresiasi kinerja aparat kepolisian," kata Pramono saat dihubungi Suara.com, Jumat (21/6/2019).
Pramono sempat menanggap soal video ceramah Baequni viral di media sosial. Dia menyebut Baequni telah menyebarkan hoaks dengan dibungkus ceramah agama.
Baca Juga: Saat Ustaz Baequni Kutip Slogan 'Kerja, Kerja, Kerja' Sebagai Jargon Zionis
Dia pun menepis adanya tudingan dari Baequni jika ratusan petugas KPPS meninggal dunia akibat diracun. Menurutnya, pemeriksaan secara forensik kepada petugas KPPS yang meninggal dunia dilakukan tiga instansi pemerintah yang berbeda.
"Dalam laporan mereka tidak ada yang menyebut racun sebagai penyebab kematian (ratusan petugas KPPS). Orang ini (RB) harus pertanggungjawabkan perbuatannya," ucapnya.
Sebelumnya, Rahmat Baequni dikabarkan telah dijemput aparat Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kamis (20/6) pukul 23.00 WIB di kediamannya. Sebelum ditangkap, Rahmat lebih dulu berceramah di Masjid Al-Lathiif, Kota Bandung.
Kabar ditangkapnya penceramah kondang tersebut mencuat setelah pengelola akun Instagram Rahmat, @ustadzrahmatbaequni, membikin tulisan di layanan story Instagram-nya.
"URB (Ustaz Rahmat Baequni) dijemput paksa secara mendadak oleh polisi dikediamannya tanpa surat pemanggilan dan tanpa diizinkan didampingi kuasa hukum," tulis pengelola akun, sesaat setalah Rahmat ditangkap.
Baca Juga: Bilang Jawa dan 5 Pulau Lain dari Bahasa Arab, Ustaz Baequni Ditertawakan