Suara.com - Terdakwa Ratna Sarumpaet mengaku kapok bersikap kritis kepada pemerintah. Hal itu diungkap Ratna Sarumpaet saat menjalani sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).
Dalam sidang dengan agenda pembacaaan replik dari jaksa penuntut umum, Ratna mengaku akan berhenti dari dunia aktivis setelah keluar penjara.
"Enggak, aku mau istirahat aja, mau ngurus cucu," ujar Ratna dalam sidang.
Sambil tertawa, ia mengaku takut jika nantinya mengkritisi pemerintah akan ditahan lagi. Karena itu Ratna merasa kapok.
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Sebut Buku Otobiografi yang Dibuatnya Hampir Selesai
"Nanti aku dijewer lagi, ditaruh lagi di tahanan, enggak lah, kapok," kata Ratna.
Diketahui, Ratna Sarumpaet sebelumnya mengklaim telah dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam pada Oktober 2018.
Setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.
Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Bantah Buat Keonaran, Kuasa Hukum Yakin Ratna Sarumpaet Akan Bebas