Saksi Kubu Jokowi Beberkan Peran Ganjar dalam Pelatihan Saksi TKN

Jum'at, 21 Juni 2019 | 14:27 WIB
Saksi Kubu Jokowi Beberkan Peran Ganjar dalam Pelatihan Saksi TKN
Sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Selasa (18/6/2019). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anas Nasikin, saksi fakta yang dihadirkan Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin membeberkan peran Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang sempat diungkit Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam sidang gugatam sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Menurutnya, Ganjar menjadi salah satu pemateri dalam acara pelatihan saksi Jokowi-Ma'ruf yang digelar di Hotel El Royale, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 21-22 Februari 2019

Selain Ganjar, kata dia, dalam acara pelatihan saksi tersebut juga turut dihadiri Wakil Ketua dan Sekretaris TKN Jokowi - Ma'ruf, yakni Moeldoko dan Hasto Kristiyanto sebagai pemateri. Sementara, kata Anas, saat Ganjar memberikan materi pelatihan saksi dirinya lah yang menjadi moderatornya.

"Iya. Kebetulan saya moderator saat itu," kata Anas di dalam sidang PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).

Baca Juga: Demokrat Sayangkan Tim Prabowo Tak Serius Buktikan Kecurangan di MK

Saat menjadi pemateri, Anas mengungkapkan Ganjar menyampaikan materi tentang pengalaman dirinya menghadapi Pilkada 2018 di Jawa Tengah. Anas mengatakan Ganjar mengingatkan peserta pelatihan saksi untuk tidak lengah dalam menghadapi Pilpres 2019.

"Nah itu yang diingatkan, jangan lengah meski petahana, belum tentu otomatis bisa meraih kemenangan. Sebab itu, lakukan perjuangan pemenangan terus menerus dan jangan lengah," ungkapnya.

Lebih lanjut, Anas mengatakan pada saat menyampaikan materi Ganjar memang sempat menggunakan istilah aparat dalam isi materinya. Hanya, istilah aparat yang dimaksud bukanlah aparatur kepolisian atau TNI.

"Saya memahaminya begini. Jadi, yang saya tangkap saat hadir itu begini. Saksi itu bagian dari aparat. Kalau saksi partai, dia aparat partai. Kalau saksi 01 itu bagian aparat. Jadi saksi bukan berarti tidak melakukan apa-apa. Namun, justru bekerja dengan sungguh-sungguh dalam upaya pemenangan ini," tandasnya.

Baca Juga: Prabowo Berobat ke Jerman, Pulang Sebelum Putusan Gugatan Pilpres di MK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI