Suara.com - Tim hukum Komisi Pemilihan Umum hanya menghadirkan satu ahli untuk memberikan keterangan sebagai termohon dalam sidang sengketa Pilpres yang digelar di Mahkamah Konstitusi, Kamis (20/6/2019) kemarin.
Menanggapi hal itu, Ketua tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW) menganggap KPU RI terkesan sangat pongah menghadapi gugutan kubu 02 karena tak menghadirkan saksi dalam sidang tersebut.
"Kalau teman-teman itu sedang menunjukkan kesombongannya, dan kesombongan ini bukan soal biasa. Fir'aun dulu juga sombong. Jadi kalau belajar kesombongan, zaman Fir'aun sudah ada. Makanya kami tak mau jadi orang yang sombong," kata BW saat ditemui wartawan di gedung MK, Jumat (21/6/2019).
Terkait tidak dihadirkannya saksi, BW menganggap KPU terlalu optimitis dalam menghadapi gugatan sengketa Pilpres di MK. Meski sudah dijelaskan oleh ahli IT KPU Marsudi Wahyu Kisworo dalam sidang kemarin, BW tetap menuding banyak pelanggaran yang terjadi di Pilpres 2019
Baca Juga: Saksi Jokowi: Tak Ada yang Protes saat KPU Percepat Rekapitulasi Suara
"Kalau lawyer termohon bilang tidak ada kecurangan, dia kayanya perlu kacamata mioptik yang lebih bagus deh. Karena begitu banyak kecurangan. Apalagi coba sebutkan sama saya argumen yang bisa meng-counter ahli kami?" ujar Bambang.
Lebih lanjut, BW juga menyebut, Marsudi telah memberikan keterangan palsu saat dihadirkan KPU sebagai ahli.
"Biarlah masyarakat menilai siapa yang sombong dan bohong. Urusan klaim terhadap siapa yang mendesain saja dia bohong," kata Bambang.