Suara.com - Sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet kembali digelar hari ini, Jumat (21/6/2019). Sidang kali ini beragendakan mendengar replik atau jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pleidoi yang diajukan Ratna.
Saat mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ratna mengaku berharap dirinya akan bebas. Ia menganggap kasusnya dipolitisasi.
"Tugas jaksa juga untuk terus berusaha. Apalagi ini sangat politis jadi ya," ujar Ratna saat tiba di PN Jaksel.
Ratna juga mengatakan tidak berharap banyak pada replik JPU yang akan melepaskannya dari tuntutan. Ia menganggap ada pihak lain yang menjadi atasan JPU.
Baca Juga: Bantah Buat Keonaran, Kuasa Hukum Yakin Ratna Sarumpaet Akan Bebas
"Saya sih enggak berharap pada mereka (JPU). Mereka pakai perintah atasan," kata Ratna.
Sebelumnya, Ratna Sarumpaet menangis saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi terkait tuntutan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang sebelumnya.
Pantauan Suara.com, Ratna mulai menangis sekitar 2 menit sejak pleidoi dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019). Suara Ratna pun terdengar sesenggukan saat mulai membaca mengenai fakta kasusnya.
Dalam pleidoi yang dibacakan, Ratna meminta dibebaskan secara hukum kepada majelis hakim. Ia mengatakan lebih baik membebaskan 1000 orang bersalah daripada satu orang yang bersalah.
"Majelis hakim yang mulia, saya memohon bebaskan saya secara hukum. Karena yang saya tahu lebih baik membebaskan 1000 orang bersalah daripada menghukum 1 orang yang tidak bersalah," ujar Ratna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).
Baca Juga: Nangis Bacakan Pledoi, Ratna Sarumpaet: Saya Ingin Hidup di Antara Keluarga