Suara.com - Anas Nasikin saksi yang dihadirkan Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 menepis pernyataan saksi Hairul Anas Suadi yang menyebut Wakil Ketua TKN Jokowi - Maruf Amin, Moeldoko memberikan materi terkait kecurangan bagian dari demokrasi saat pelatihan saksi untuk Pilpres 2019.
Pernyataan tersebut disampaikan Hairul Anas saat menjadi saksi fakta untuk Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno pada sidang PHPU Pilpres 2019, Kamis (20/6/2019) dini hari.
Nasikin mengaku dirinya menjabat sebagai sebagai Koordinator Bidang Pelatihan di Direktorat Saksi TKN Jokowi - Maruf Amin. Sementara, saat acara pelatihan saksi dirinya menjadi panitia acara sekaligus pemberian materi dalam training of trainer yang juga dihadiri Hairul Anas selaku perwakilan dari Partai Bulan Bintang (PBB).
Naskin mengungkapkan bahwa materi terkait kecurangan bagian dari demokrasi sebenarnya merupakan materi yang disampaikan olehnya, bukan Moeldoko.
Baca Juga: Hari Ini Mahkamah Konstitusi Sidang Perdana Gugatan Pilpres Prabowo
"Saya mau jelaskan yang sempat jadi isu hangat kemarin, karena itu sebenarnya materi saya. Saya jadi pembicara dan menyampaikan soal kecurangan bagian dari demokrasi," kata Nasikin.
Moeldoko sendiri, menurut pengakuan Nasikin memang menjadi salah satu pembicara dalam pelatihan saksi yang digelar di Hotel El Royale, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 20-21 Februari 2019 lalu. Namun, dia memastikan materi kecurangan bagian dari demokrasi bukan materi yang di sampaikan Moeldoko.
Adapun, Nasikin menjelaskan bahwa materi kecurangan bagian dari demokrasi yang diberikannya dalam acara pelatihan saksi semata-mata untuk memotivasi seluruh peserta pelatihan saksi agar mewaspadai terhadap kecurangan.
"Materi ini mesti dipahami secara utuh. Kalau dilihat dalam satu slide, dan lihat di slide-slide selanjutnya, maka memang itu sengaja ditulis begitu untuk mengagetkan biar ada perhatian. Tujuannya, kita ingatkan bahwa kecurangan itu hal yang niscaya. Kita tidak mau menuduh siapapun, tapi itu niscaya. Karena itu kita perlu antisipasi agar di Pemilu akan datang," ungkapnya.
Baca Juga: Dikatai MK Goblok, Mahkamah Konstitusi Somasi OSO